
12 s.d. 15 Mei 2025 – DPR RI menjadi tuan rumah Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Members States (PUIC) atau Parlemen Negara-Negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 12 s.d. 15 Mei 2025. PUIC merupakan bagian legislatif dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sidang PUIC 2025 kali ini mengangkat tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience” yang berfokus pada tiga hal, yaitu mendorong perdamaian dan harmoni antar negara-negara anggota OKI, meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di berbagai bidang termasuk ekonomi, sosial dan budaya, serta memberikan perhatian khusus pada isu Palestina.
DPR RI sebagai perwakilan parlemen Indonesia mendorong agar negara-negara OKI dalam PUIC mendukung dan mendeklarasikan kebebasan negara Palestina dari jajahan Israel. Konferensi yang diadakan selama empat hari ini menghasilkan resolusi berjudul “Jakarta Declaration” yang dibacakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mardani Ali Sera di hari terakhir sidang PUIC 2025. Catatan dan desakan yang ada dalam Jakarta Declaration yaitu untuk membela Palestina yang masih terus digempur oleh militer Israel. Salah satu poin dalam deklarasi itu adalah tuntutan penghentian penuh serangan militer Israel terhadap Palestina dan mendukung penuh kemerdekaan Palestina. PUIC juga menuntut pembebasan segera tahanan Palestina yang dipenjara secara tidak sah dan sewenang-wenang oleh Israel, khususnya wanita dan anak-anak.
Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dalam Sidang ke-19 PUIC 2025 merupakan wujud nyata solidaritas negara-negara OKI terhadap dukungan untuk rakyat Palestina. Melalui komitmen ini, PUIC berharap tekanan internasional terhadap Israel semakin kuat, serta menuju kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina semakin terbuka lebar.